Pemerintah telah menerapkan regulasi pengendalian IMEI (International Mobility Equipment Identity) untuk membasmi peredaran ponsel BM atau ilegal, mulai 18 April 2020. Para pengguna smartphone yang telah menggunakan (menghubungkan dengan jaringan seluler) sebelum 18 April 2020 tidak akan terdampak dengan regulasi ini. Mereka masih bisa menikmati layanan dengan nyaman. Namun, jika kamu ingin tahu status IMEI perangkat kamu, operator seluler Telkomsel dan XL menghadirkan fitur pengecekan status IMEI sudah terdaftar atau belum. Bagaimana caranya? Yuk, ikuti cara cek IMEI smartphone di bawah ini. Cara Cek IMEI untuk Pengguna Telkomsel Cara Cek IMEI untuk Pengguna XL Cara Cek IMEI Smarponemu Telkomsel Pengguna Telkomsel bisa menekan *337# dan tekan telepon. Kemudian pilih menu 1 untuk mengecek IMEI. Nantinya akan ada SMS masuk yang memberikan informasi apakah IMEI perangkat kamu sudah terdaftar di database op...
Komentar
Posting Komentar